Total Kunjungan

Selasa, 06 Maret 2012

TERAPI KOMPLEMENTER (COMPLEMENTERE TERAPHY )

PENDAHULUAN

Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna. Setiap insan dikaruniai oleh Tuhan Yang Maha Esa dengan organ tubuh yang canggih, seimbang dan teratur serta diberi anugrah pikiran, supaya dapat digunakan untuk menimbang mana sesuatu yang baik dan mana yang buruk untuk dirinya. Kesehatan adalah proses melalui mana kita membentuk kembali dasar asumsi dan pandangan dunia tentang kesejahteraan dan melihat kematian sebagai alami proses kehidupan (Dossey & Keegan, 2008). Ini adalah keadaan lengkap fisik, mental, kesejahteraan sosial, dan bukan hanya ketiadaan penyakit saja. Keadaan ini adalah satu di mana individu (perawat, klien, keluarga, kelompok, atau masyarakat) mengalami rasa kesejahteraan, harmoni, dan kesatuan di mana pengalaman subjektif tentang kesehatan, keyakinan kesehatan, dan nilai-nilai yang dihormati. Budaya kerendahan hati ditujukan di mana perawat model nonjudgment, keterlibatan, dan keinginan untuk memahami dimensi budaya dan kesehatan perawatan. Untuk menjadi budaya rendah hati adalah untuk menunjukkan rasa hormat dan pemahaman orang lain yang mungkin memiliki praktik, nilai, dan perspektif yang berbeda dari seseorang sendiri. Ini meliputi kesediaan dengan budaya sendiri kritik seseorang dan motivasi untuk memahami budaya orang lain, memberikan perhatian pada kesamaan, perbedaan, dan kekuasaan. Terapi di keperawatan adalah konsep diri sebagai penyembuh harus dipahami dan dialami oleh setiap perawat untuk akan pengetahuan dan terampil dalam pengiriman,arahan,atau konseling,pasien dalam penggunaan berbagai terapi. Hal ini mencakup pemahaman kesehatan. Terapi Komplementer ini sudah dikenal secara luas serta telah digunakan sejak dulu dalam dunia kesehatan. Namun, dalam beberapa survei yang telah dilakukan mengenai penggunaan terapi komplementer, cakupan terapi komplementer sendiri masih agak terbatas. Seperti Thomas Friedman (2005) mengatakan; saat ini, dunia kesehatan, termasuk salah satunya praktisi keperawatan masih bingung tentang apa itu terapi komplementer. Memperluas pengetahuan tentang perspektif obat pelengkap seperti terapi komplementer, dilakukan oleh sebagian orang-orang dalam beberapa budaya di dunia yaitu sangat penting untuk perawatan kesehatan yang kompeten.. Dengan demikian sangat penting bagi perawat profesional kesehatan untuk melakukan penilaian holistik pasien mereka untuk menentukan arah yang luas dari penyembuhan praktek-praktek yang akan mereka jalankan. Hal ini berlaku tidak hanya bagi pasien baru, tapi untuk semua pasien. Penggunaan terapi komplementer / alternatif menjadi lebih kompleks terhadap tingkat pemahaman pribadi. Dalam masing-masing terapi komplementer, komunikasi penyembuhan sering terjadi antara perawat dan pasien. Ini adalah aliran bebas dari yang verbal dan nonverbal yaitu sebagai pertukaran antara dua atau lebih orang. Terapi komplementer adalah salah satu model terapi yang digunakan perawat dalam melakukan perawatan kepada pasien. Untuk perawat di seluruh dunia yang menggunakan terapi komplementer kepada pasien dapat memberikan layanan yang berkualitas holistik. Pelengkap & Alternatif Terapi di keperawatan dapat menggambarkan bagaimana perawat dapat membantu pasien dalam penyembuhannya. perawat mengakui bahwa penggunaan terapi komplementer dapat menyebabkan pemahaman pribadi dan makna yang lebih komplek. Dalam masing-masing terapi komplementer, komunikasi penyembuhan sering terjadi antara perawat dan pasien. Ini adalah aliran bebas dari verbal dan nonverbal pertukaran antara dua atau lebih orang dan mungkin juga memasukkan cerita terkait dengan makhluk yang signifikan, seperti hewan peliharaan, alam, dan Tuhan atau Life Force di mana makna dan pengalaman dapat menyebabkan saling memahami dan mengerti. Perawat harus mengintegrasikan kehadirannya. Kehadiran adalah hal penting dalam penyembuhan dan cara mendekati seorang individu dalam cara saling menghormati dan menghormati esensi nya. Hal ini berkaitan dengan cara yang mencerminkan kualitas dan kolaborasi dengan orang lain. Hal ini memungkinkan perawat untuk masuk ke dalam pengalaman yang mempromosikan potensi penyembuhan dan pengalaman kesejahteraan pasien. Terapi di Perawatan adalah bahwa konsep diri sebagai penyembuh harus dipahami dan dialami oleh setiap perawat untuk dia atau dia akan berpengetahuan dan terampil dalam pengiriman, arahan, atau konseling pasien dalam penggunaan terapi komplementer atau alternatif. Snyder Mariah adalah Profesor Emeritus di University of Minnesota School of Nursing. Dia berkarir dalam mengajar kursus pelengkap terapi, melakukan penelitian tentang penggunaan pelengkap terapi pada penderita demensia, mengelola stres pada orang dengan penyakit kronis, dan membantu perawat internasional dalam menggabungkan terapi komplementer dalam praktek dan pendidikan. Snyder adalah anggota pendiri Pusat Spiritualitas dan Penyembuhan di Pusat Kesehatan Akademik di University of Minnesota, dan juga merupakan kontributor utama untuk pembangunan interdisipliner dari yang kecil-kecil yang pertama seperti di Amerika Serikat. Kegiatan ketika dia pensiun yang dia lakukan adalah menggunakan terapi komplementer pada wanita dengan kecanduan yang dipenjara. Minat yang kuat dalam terapi penyembuhan efektif dan praktek dari negara dan budaya di seluruh dunia dalam penyediaan layanan kesehatan. Dunia menjadi semakin kecil, dengan ini perlu memahami penggunaan terapi CAM dan praktek adat untuk berbagai budaya dan populasiPerubahan ini dapat berfungsi untuk memperluas dan memperdalam pemahaman kita tentang dasar dan penggunaan terapi komplementer. Penggunaan terapi komplementer komplementer ini, manusia menjadi peduli dan berpengetahuan. Ini adalah keadaan moral di mana perawat membawa pasien ke dalam hubungan yang signifikan makhluk yang memperkuat makna dan pengalaman kesatuan dan persatuan. Bekerja dengan pasien untuk memilih dan menerapkan terapi ini adalah hak istimewa dan tanggung jawab. Hal ini bermanfaat bagi perawat masing-masing, yang memiliki pengalaman terapi sebelum menggunakannya sehingga dapat mengantisipasi berbagai emosi yang mungkin terwujud selama dan sesudah sesi. Perawat yang mengintegrasikan komplementer atau terapi alternatif yang menunjukkan kapasitas kepemimpinan untuk menginspirasi orang lain untuk bertindak untuk mengubah pelayanan kesehatan yang dapat menyebabkan orang sehat dan dunia yang sehat (Nightingale Initiative for Global Health, 2009). Untuk mengubah pelayanan kesehatan untuk memasukkan praktek yang berpusat pada pasien dan melibatkan perawat dalam hubungan yang memadukan terapi komplementer atau alternatif . Terapi ini menyebabkan perkembangan penyembuhan individu, organisasi, dan masyarakat. Mayoritas masyarakat sudah menggunakan terapi ini, dan permintaan hanya terus berkembang. Hal ini penting bagi perawat untuk memiliki sumber daya yang tersedia dan memberikan informasi terkini tentang pengobatan komplementer dan alternatif (CAM). Perawat perlu sumber daya untuk menyediakan pasien dengan dasar informasi serta jawaban atas pertanyaan mereka tentang CAM terapi, termasuk pertanyaan tentang keamanan dan kemanjuran. Perawat professional perlu informasi tentang potensi kontraindikasi untuk terapi ini serta potensi interaksi mereka dengan bersamaan ditentukan terapi medis konvensional. Kita juga perlu pengetahuan tentang terapi diri kita sendiri sehingga kita dapat menawarkan pasien sebagai pilihan yang diperluas untuk kenyamana. Perawat tidak kehilangan kesempatan untuk mempekerjakan terapi yang bisa menguntungkan pasien yang kesakitan (dapat meringankan) atau mencegah kegelisahan, juga penting bagi perawat untuk mengidentifikasi terapi yang mungkin disalahgunakan atau memiliki efek samping pada pengguna. Penggunaan terapi komplementer adalah sebuah usaha di mana perawat dapat integral terlibat. Banyak perawat telah menyediakan kepemimpinan dalam penelitian, pendidikan, dan praktek aplikasi terapi ini. Sebagai permintaan konsumen untuk penggunaan terapi komplementer terus meningkat, sangat penting bahwa perawat mendapatkan pengetahuan tentang terapi pelengkap, sehingga mereka dapat memilih dan memasukkan pasien dalam praktek, dan memberikan pasien dengan informasi tentang terapi, dihubungi tentang penelitian dan praktek pedoman yang berkaitan dengan pelengkap terapi, pasien waspada terhadap kontraindikasi mungkin dan bahkan menggabungkan beberapa terapi ini ke perawatan diri mereka. 

A.    Definisi terapi komplementer
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Terapi adalah usaha untuk memulihkan kesehatan orang yang sedang sakit; pengobatan penyakit; perawatan penyakit. Komplementer adalah bersifat melengkapi, bersifat menyempurnakan.
Menurut WHO (World Health Organization), Pengobatan komplementer adalah pengobatan non-konvensional yang bukan berasal dari negara yang bersangkutan, sehingga  untuk Indonesia jamu misalnya, bukan termasuk pengobatan komplementer tetapi merupakan pengobatan tradisional. Pengobatan tradisional yang dimaksud adalah pengobatan yang sudah dari zaman dahulu digunakan dan diturunkan secara turun – temurun pada suatu negara. Tetapi di Philipina misalnya, jamu Indonesia bisa dikategorikan sebagai pengobatan komplementer.
Terapi Komplementer  adalah cara Penanggulangan Penyakit yang dilakukan sebagai pendukung kepada pengobatan medis konvensional atau sebagai pengobatan pilihan lain diluar pengobatan medis yang Konvensional.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan definisi pengobatan Komplementer tradisional-alternatif adalah pengobatan non konvensional yang di tunjukan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, meliputi upaya promotiv,preventive,kuratif, dan rehabilitatif yang diperoleh melalui pendidikan terstruktur dengan kualitas, keamanan, dan evektivitas yang tinggi berandaskan ilmu pengetahuan biomedik tapi belum diterima dalam kedokteran konvensional. Dalam penyelenggaraannya harus sinergis dan terintregrasi dengan pelayanan pengobatan konvensional dengan tenaga pelaksanaanya dokter,dokter gigi, dan tenaga kesehatan lainnya yang memiliki pendidikan dalam bidang pengobatan komplementer tradisional-alternatif. Jenis pengobatan komplementer tradisional-alternatif yang daoat diselenggarakan secara sinergis dan terintergrasi harus di tetapkan oleh menteri kesehatan setelah memalui pengkajian.
Untuk mendukung penyelenggaran pengobatan tersebut Kementrian Kesehatan telah menerbitkan keputusan menteri kesehatan No. 1076/Menkes/SK/2003 tentang pengobatan tradisional dan peraturan Menteri Kesehatan No.1109/Menkes/PER/X/2007 tentang penyelenggaraan pengobatan komplementer –alternatif difasilitas kesehatan pelayanan kesehatan, jenis pengobatan tenaga pelaksana termasuk tenaga asing.

B.     Kegunaan dari terapi komplementer
Para pengidap HIV (Human Immunodeficiency Virus), dengan pemenuhan nutrisi dan ketenangan spiritual bisa memperpanjang harapan hidup mereka. Terapi alternatif komplementer, seperti; akupunktur, akupressur, meditasi, dan mengomsumsi tanaman obat dapat menambah daya tahan tubuh dan pertumbuhan sel-sel imun. Pernyataan ini pernah dikemukakan oleh Putu Oka Sukanta, akupunturis sekaligus pembicara dalam talk show yang diadakan Indonesia HIV Prevention and Care Project (IHPCP) di Indonesia Sehat Expo 2007, Jakarta Convention Center, Rabu (24/10). Menurut Putu Oka Sukanta, ketenangan spiritual dan nutrisi peningkat daya tahan membuat virus lebih jinak dan memperlambat perkembangannya dalam tubuh manusia, sehingga memberi kesempatan CD4 yaitu sel pembentuk daya tahan tubuh  untuk berkembang dan memperbanyak diri.
Akupunktur dan akupressur diberikan untuk memperkuat organ-organ vital, seperti; paru-paru, ginjal, lambung, dan limpa, pada masa awal infeksi HIV. Sebelum daya tahan tubuh dan sel- sel CD4 turun karena infeksi HIV, organ penting tersebut harus kuat,” kata Putu Oka. Untuk penderita HIV, keempat organ vital tersebut harus dijaga daya tahannya karena memiliki fungsi penting, seperti paru-paru yang berfungsi mengikat oksigen, lambung untuk mengolah makanan yang masuk, dan limpa yang berguna untuk menyerap sari-sari makanan. Dengan akupressur, tambah Putu Oka, titik-titik tubuh yang berhubungan dengan organ vital tersebut dipijat untuk menguatkan fungsi organ.
Selain dengan teknik akupressur dan akupunktur, konsumsi tanaman obat juga membantu penguatan fungsi organ vital. Pegagan misalnya, digunakan untuk regenerasi sel pembentuk daya tahan tubuh dan juga untuk menguatkan fungsi ginjal,” kata Putu Oka yang juga mengelola Taman Sringanis, pelestari tanaman obat dan pengembang kesehatan alami. Selain pegagan, tanaman penguat daya tahan tubuh adalah meniran. “Reaksi pertama yang ditunjukkan pengidap HIV adalah penyangkalan dan stres. Padahal stres merupakan penyebab vital menurunnya daya tahan tubuh,” kata Putu Oka. Untuk mempertahankan ketenangan batin pengidap HIV, diperlukan suatu metode, seperti meditasi dan oleh napas untuk membantu penderita menenangkan diri. Teknik olah napas saat meditasi membantu paru-paru mengikat oksigen. Idong salah satu pasien pengidap HIV yang telah mengikuti terapi komplementer, mengaku sangat merasakan manfaat positifnya. “Dengan mengikuti meditasi, olah napas, dan mengonsumsi tanaman obat, CD4 saya selalu di atas 600. Padahal umumnya penderita HIV hanya memiliki CD4 di bawah 500,” kata Idong. Dia mengaku sampai kini belum mengonsumsi antiretroviral (ARV) karena kadar CD4-nya belum di bawah 200. ARV sendiri hanya digunakan bagi mereka yang kadar CD4-nya di bawah 200. ujarnya.


C.    Strategi dalam menjalankan terapi komplementer
Setiap melakukan tindakan atau rencana, kita sudah barang tentu akan berhadapan dengan sebuah strategi. Strategi ini akan menentukan arah perjalanan tindakan atau rencana yang akan kita lakukan. Termasuk salah satunya adalah bagaimana strategi kita ketika ingin mendirikan terapi komplementer?.
Strategi merupakan suatu kelompok keputusan, tentang tujuan-tujuan apa yang akan diupayakan pencapaiannya, tindakan-tindakan apa yang perlu dilakukan, dan bagaimana memamfaatkan sumber-sumber daya guna mencapai tujuan tersebut” (Jones, et al., 2003:2001)
Konsep strategi merupakan sebuah konsep yang perlu dipahami dan diterapkan oleh setiap entrepreneur maupun setiap manajer, dalam segala macam bidang usaha. Sejak beberapa tahun yang lampau, pengertian strategi makin banyak mendapatkan perhatian dan dibahas dalam literatur dalam menajemen. Aneka macam artikel bermunculan sehubungan dengan misalnya: strategi asortimen, produk-strategi, permasalahan strategi, sampai dengan diversifikasi-strategi bisnis. Di dalam mendirikan terapi komplementer sendiri, kita juga bisa berlandas pada elemen esensial sebagai berikut:
1.      Tentukan terlebih dahulu tujuan-tujuan dan sasaran-sasaran yang paling penting yang perlu dicapai.
2.   Kebijakan yang paling penting yang mengarahkan atau membatasi kegiatan.
3.   Tahapan-tahapan tindakan pokok atau program yang akan mencapai tujuan yang ditetapkan di dalam batas-batas yang digariskan.


D.    Hal-hal yang dipehatikan dalam menjalankan terapi komplementer
a)      Terapi komplementer termasuk  dari CV (Comanditaire Venootschap)
CV atau Comanditaire Venootschap adalah bentuk usaha yang merupakan salah satu alternatif yang dapat dipilih oleh para pengusaha yang ingin melakukan kegiatan usaha dengan modal yang terbatas. Karena, berbeda dengan PT yang mensyaratkan minimal modal dasar sebesar Rp50.000,- dan harus di setor ke kas perseroan minimal 25%nya,  sedangkan untuk CV tidak ditentukan jumlah modal minimal. Jadi, misalnya seorang pengusaha ingin berusaha di industri rumah tangga, percetakan, biro jasa, perdagangan, catering, serta terapi komplementer dengan modal awal yang tidak terlalu besar, dapat memilih CV sebagai alternatif badan usaha yang memadai.
Perbedaan yang mendasar antara PT dan CV adalah, PT merupakan badan hukum yang dipersamakan kedudukannya dengan orang dan mempunyai kekayaan yang terpisah dengan kekayaan para pendirinya. Jadi, PT dapat bertindak keluar, di dalam maupun di muka pengadilan, sebagaimana halnya yang memiliki harta kekayaan sendiri. Sedangkan CV, dia merupakan badan usaha yang tidak berbadan hukum, dan kekayaan para pendirinya tidak terpisahkan dari kekayaan CV.
Karakteristik CV yang tidak dimiliki badan usaha lainnya adalah: CV didirikan minimal oleh dua orang, dimana salah satunya akan bertindak selaku Persero Aktif (persero pengurus) yang nantinya akan bergelar Direktur, sedangkan yang lain akan bertindak selaku Persero Komanditer (Persero diam). Seorang persero aktif akan bertindak melakukan segala tindakan pengurusan atas Perseroan; dengan demikian, dalam hal terjadi kerugian maka Persero Aktif akan bertanggung jawab secara penuh dengan seluruh harta pribadinya untuk mengganti kerugian yang dituntut oleh pihak ketiga. Sedangkan untuk Persero Komanditer, karena dia hanya bertindak selaku sleeping partner, maka dia hanya bertanggung jawab sebesar modal yang disetorkannya ke dalam perseroan.
Perbedaan lain yang cukup penting antara PT dengan CV adalah, dalam melakukan penyetoran modal pendirian CV, di dalam anggaran dasar tidak disebutkan pembagiannya seperti halnya PT. Jadi, para persero harus membuat kesepakatan tersendiri mengenai hal tersebut, atau membuat catatan yang terpisah. Semua itu karena memang tidak ada pemisahan kekayaan antara CV dengan kekayaan para perseronya.




b)      Cara mendirikan CV?
CV dapat didirikan dengan syarat dan prosedur yang lebih mudah daripada PT, yaitu hanya mensyaratkan pendirian oleh 2 orang, dengan menggunakan akta Notaris yang berbahasa Indonesia. Walaupun dewasa ini pendirian CV mengharuskan adanya akta notaris, namun dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dinyatakan bahwa pendirian CV tidak mutlak harus dengan akta Notaris. Pada saat para pihak sudah sepakat untuk mendirikan CV, maka dapat datang ke kantor Notaris dengan membawa KTP. Untuk pendirian CV, tidak diperukan adanya pengecekan nama CV terlebih dahulu. Oleh karena itu proses nya akan lebih cepat dan mudah dibandingkan dengan pendirian PT. Namun demikian, dengan tidak didahuluinya dengan pengecekan nama CV, menyebabkan nama CV sering sama antara satu dengan yang lainnya. Pada waktu pendirian CV, yang harus dipersiapkan sebelum datang ke Notaris adalah adanya persiapan mengenai:
1.      Calon nama yang akan digunakan oleh CV tersebut
2.      tempat kedudukan dari CV
3.      Siapa yang akan bertindak selaku Persero aktif, dan siapa yang akan bertindak selaku persero diam.
4.      Maksud dan tujuan yang spesifik dari CV tersebut (walaupun tentu saja dapat mencantumkan maksud dan tujuan yang seluas-luasnya). Untuk menyatakan telah berdirinya suatu CV, sebenarnya cukup hanya dengan akta Notaris tersebut, namun untuk memperkokoh posisi CV tersebut, sebaiknya CV tersebut di daftarkan pada Pengadilan Negeri setempat dengan membawa kelengkapan berupa Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) dan NPWP atas nama CV yang bersangkutan.
Apakah itu akta, SKDP, NPWP dan pendaftaran pengadilan saja sudah cukup?
Sebenarnya semua itu tergantung pada kebutuhannya. Dalam menjalankan suatu usaha yang tidak memerlukan tender pada instansi pemerintahan, dan hanya digunakan sebagai wadah berusaha, maka dengan surat-surat tersebut saja sudah cukup untuk pendirian suatu CV. Namun, apabila menginginkan ijin yang lebih lengkap dan akan digunakan untuk keperluan tender, biasanya dilengkapi dengan surat-surat lainnya yaitu:
1.      Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
2.      Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
3.      Tanda Daftar Perseroan (khusus CV)
4.      Keanggotaan pada KADIN Jakarta.

Pengurusan ijin-ijin tersebut dapat dilakukan bersamaan sebagai satu rangkaian dengan pendirian CV dimaksud, dengan melampirkan berkas tambahan berupa:
1.      Copy kartu keluarga Persero Pengurus (Direktur) CV
2.      Copy NPWP Persero Pengurus (Direktur) CV
3.      Copy bukti pemilikan atau penggunaan tempat usaha, dimana
a.       apabila milik sendiri, harus dibuktikan dengan copy sertifikat dan copy bukti
b.      pelunasan PBB th terakhir
c.       apabila sewa kepada orang lain, maka harus dibuktikan dengan adanya
d.      perjanjian sewa menyewa, yang dilengkapi dengan pembayaran pajak sewa oleh pemilik tempat. sebagai catatan berdasarkan SK Gubernur DKI Jakarta, untuk wilayah Jakarta, yang dapat digunakan sebagai tempat usaha hanyalah Rumah toko, pasar atau perkantoran. Namun ada daerah-daerah tertentu yang dapat digunakan sebagai tempat usaha yang tidak membayakan lingkungan, asalkan mendapat persetujuan dari RT/RW setempat.
4.         Pas photo ukuran 3X4 sebanyak 4 lembar dengan latar belakang warna merah.

Jangka waktu pengurusan semua ijin-ijin tersebut dari pendirian sampai dengan selesai lebih kurang selama 2 bulan. Sebagai penutup saya sarankan agar dalam mendirikan suatu bidang usaha, alangkah baiknya untuk dipertimbangkan dari segala segi, tidak hanya dari segi kepraktisannya, namun juga dari segi pembagian resiko di antara para persero, agar tidak terjadi pertentangan di kemudian hari.
Pelengkap terapi komplementer sering diberikan dalam konteks terapi lain. Hal ini membuat kita sulit untuk membedakan efek dari terapi komplementer dari orang-orang terhadap terapi lain yang diberikan secara bersamaan, sedangkan bedah termasuk efek dari penyakit lainnya secara proses dan perawatannya. Terapi komplementer mungkin memiliki efek langsung dan efek tidak langsung serta efek bermanfaat dan merugikan. Dan ini harus ditentukan melalui pengamatan sistematis dan penelitian.Walaupun mekanisme tindakan sudah banyak dilakukan, namun terapi komplemnter masih tetap sulit dipahami. Sulit untuk dimengerti efeknya tanpa melakukan framing terapi, baik di dalam budaya ataupun praktek tradisi penyembuhan. Begitu juga dengan syarat serta hasil yang mampu dicapai di seluruh budaya mungkin tidak sama, sehingga hambatan untuk transglobalkomunikasi dan  belajar dari pengalaman dan didukung bukti dasar. Sekedar mengetahui bahwa terapi bermanfaat, tidak cukup. Pertanyaan yang harus dijawab, misalnya: Kondisi dimana atau seperti apa yang membuat terapi komplementer efektif dilakukan? Apakah saja dosis-dosis yang dibutuhkan? Seberapa sering terapi harus diberikan untuk mencapai manfaat? Berapa lama efeknya? Berapa banyak asuransi terapi yang mencakup?
Kebutuhan studi pada efektivitas-biaya terapi komplementer  dan untuk penelitian yang membandingkan secara kontras tentang terapi komplementer dengan terapi konvensional lainnya (IOM, 2002). Pertimbangan Budaya Studi terapi relevan dengan penuaan populasi, populasi bervariasi tahap perkembangan, dan mereka yang memiliki latar belakang budaya yang beragam juga diperlukan. Populasi ini memberikan tantangan untuk desain, perekrutan, dan pelaksanaan studi. Subyek Lansia sering memiliki berbagai komorbiditas dan dapat mengambil beberapa obat. Bahasa dan kurangnya pemahaman budaya dapat menimbulkan hambatan bagi masuknya imigran baru. Akses ke anak-anak, remaja, orang dewasa yang rentan, dan isu-isu etis yang unik seputar perekrutan dan partisipasi mereka juga dapat dianggap sebagai hambatan bagi masuknya kelompok ini. Ada hasil lain yang ingin dicapai oleh konsumen perawatan kesehatan yaitu terapi ditampilkan memiliki efek kesehatan yang menguntungkan serta bukanlah satu-satunya alasan yang sah untuk penggunaannya. Imigran cenderung menggunakan terapi komplementer yang pertama saja dan kemudian mencari bantuan medis konvensional jika ini tidak efektif (Garce's, Scarinici, & Harrison, 2006).
Terapi komplementer mungkin memiliki signifikansi budaya atau kondisi terikat dengan tradisi penyembuhan; terapi dapat menyebabkan perdamaian pikiran pasien. Jika mereka dari negara-negara lain datang ke Amerika Serikat, budaya kepercayaan dalam pengobatan terapi  komplementer tidak berubah. Dalam mempertimbangkan penggunaan terapi komplementer, biaya, risiko, dan nilai untuk penerimaanya merupakan permasalahan esensial yang harus diperhatikan terlebih dahulu.

E.     Syarat-syarat dalam mendirikan terapi komplementer
a.      Dasar Hukum
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 1109 Tahun 2007 tentang penyelenggaraan pengobatan komplementer-alternatif di fasilitas pelayanan kesehatan. Menurut aturan itu, pelayanan komplementer-alternatif dapat dilaksanakan secara sinergi, terintegrasi, dan mandiri di fasilitas pelayanan kesehatan. Pengobatan itu harus aman, bermanfaat, bermutu, dan dikaji institusi berwenang sesuai dengan ketentuan berlaku.
Permenkes RI No 1186/Menkes/Per/XI/1996 diatur tentang pemanfaatan akupunktur di sarana pelayanan kesehatan. Di dalam salah satu pasal dari Permenkes tersebut menyebutkan bahwa pengobatan tradisional akupunktur dapat dilaksanakan dan diterapkan pada sarana pelayanan kesehatan sebagai pengobatan alternatif di samping pelayanan kesehatan pada umumnya. Di dalam pasal lain disebutkan bahwa pengobatan tradisional akupunktur dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan yang memiliki keahlian/keterampilan di bidang akupunktur atau oleh tenaga lain yang telah memperoleh pendidikan dan pelatihan akupunktur. Sementara pendidikan dan pelatihan akupunktur dilakukan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.
Sementara itu, Keputusan Menkes RI No 1076/Menkes/SK/VII/2003 mengatur tentang penyelenggaraan Pengobatan Tradisional. Di dalam peraturan tersebut diuraikan cara- cara mendapatkan izin praktek pengobatan tradisional beserta syarat- syaratnya. Khusus untuk obat herbal, pemerintah mengeluarkan Keputusan Menkes RI Nomor 121 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Medik Herbal. Untuk terapi SPA (Solus Per Aqua) atau dalam bahasa Indonesia sering diartikan sebagai terapi Sehat Pakai Air, diatur dalam Permenkes RI No. 1205/ Menkes/Per/X/2004 tentang pedoman persyaratan kesehatan pelayanan Sehat Pakai Air (SPA).
b.      Konsep Keilmuan
Terapi komplementer bertujuan untuk memperbaiki fungsi dari sistem-sistem tubuh, terutama sistem kekebalan dan pertahanan tubuh, agar tubuh dapat menyembuhkan dirinya sendiri yang sedang sakit, karena tubuh kita sebenarnya mempunyai kemampuan untuk menyembuhkan dirinya sendiri, asalkan kita mau mendengarkannya dan memberikan respon dengan asupan nutrisi yang baik dan lengkap serta perawatan yang tepat. Ada banyak jenis metode dalam terapi komplementer ini, seperti akupuntur, chiropractic, pijat refleksi, yoga, tanaman obat/ herbal, homeopati, naturopati, terapi polaritas atau reiki, teknik-teknik relaksasi, termasuk hipnoterapi, meditasi, visualisasi, dan sebagainya. Obat- obat yang digunakan bersifat natural/ mengambil bahan dari alam, seperti jamu-jamuan, rempah yang sudah dikenal (jahe, kunyit, temu lawak dan sebagainya), sampai bahan yang dirahasiakan. Pendekatan lain seperti menggunakan energi tertentu yang mampu mempercepat proses penyembuhan, hingga menggunakan doa tertentu yang diyakini secara spiritual memiliki kekuatan penyembuhan.
Terapi komplementer relatif aman karena menggunakan cara- cara alami yang jauh dari bahan- bahan kimia yang jelas-jalas banyak memberikan efek samping pemakainya. Namun, walaupun alami tetap harus dikaji dan diteliti tingkat keefektifan dan keamanannya. Memang penelitian tentang terapi komplementer masih jarang, dikarenakan belum memiliki standar yang baku. Terapi ini tidak selalu dirancang untuk mengobati penyakit tertentu, beberapa terapi alternatif merawat orang secara keseluruhan, bukan suatu penyakit tertentu. Terapi ini mungkin dapat mengembalikan keselarasan, keseimbangan, atau menormalkan aliran energi. Penelitian ilmiah sangat mahal biayanya. Pembuat terapi alternatif seringkali tidak mampu membayar untuk sebuah penelitian ilmiah. Pemerintah lebih cenderung untuk mendanai penelitian obat-obatan barat karena dipandang lebih efektif. Dengan hak paten, para produsen dapat memperoleh keuntungan yang membantu mendanai penelitian. Sedangkan kebanyakan terapi komplementer tidak dapat dipatenkan. Namun halangan-halangan ini bukan berarti tidak ada terapi komplementer yang secara sukses diteliti, beberapa terapi telah teruji dan terbukti kemanjurannya.

LITERATUR


2 komentar:

  1. Dengan hormat,
    Persaingan pasar yang hiperkompetitif seperti sekarang ini menuntut perusahaan untuk terus menemukan dan meluncurkan the next big thing berupa produk baru / layanan baru yang berbeda dengan yang diluncurkan para pesaing. Untuk menghasilkan produk baru tersebut, kemampuan untuk mengidentifikasikan kebutuhan konsumen dengan tepat sampai merealisasikan menjadi suatu produk pada waktu yang tepat merupakan sesuatu yang mutlak harus dimiliki setiap individu baik yang masih belajar ataupun telah berada dalam sebuah perusahaan / institusi baik negeri maupun swasta. Dalam hal tersebut, tak lepas dari faktor sumber daya manusia dalam perusahaan yang harus semakin mendapat porsi perhatian pimpinan / perusahaan. Sasaran akhir pengembangan sumber daya manusia tercermin dari peningkatan akan PENGETAHUAN (KNOWLEDGE), KETRAMPILAN (SKILL) DAN SIKAP (ATTITUDE), dengan menjadi manusia tangguh dalam segala situasi.
    Kami Mahaputra Management berencana mengadakan WORKSHOP SEHARI sebagai berikut :

    MEDICAL COMPLEMENTARY WITH HYPNOHEALING

    Hari / Tanggal : Minggu, 18 Agustus 2013
    Waktu : Jam 09.00-selesai WITA
    Tempat : Hotel MADE Bali, Jl. Raya Sempidi 41, Badung
    Narasumber : Dr. Prabowo.PB,MM,MHt
    Kontribusi : Rp.125.000
    Fasilitas : Snack, Sertifikat Full SKP, Doorprice
    Keterangan : Jumlah Peserta Terbatas REGISTRASI MAKSIMAL tanggal 16 Agustus 2013 (H-2)

    Salam Sukses, dan terima kasih atas kepercayaannya


    Hormat kami
    Mahaputra Management

    BalasHapus